ICE BSD , Poskota Nasional
Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari pembinaan, penyediaan fasilitas produksi, pelatihan, hingga fasilitasi legalitas dan sertifikasi produk untuk memperluas akses pasar, termasuk pasar internasional.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Manado, Meilan Sagay, saat ditemui di stan UMKM Kota Manado pada ajang Trade Expo Indonesia (TEI) yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada 14 Oktober 2026.
Meilan mengatakan, keikutsertaan UMKM Kota Manado dalam pameran tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal agar produk unggulan daerah semakin dikenal, baik di pasar domestik maupun mancanegara.
“Disperindag Kota Manado selalu mendukung para pelaku UMKM dalam berbagai kegiatan, termasuk pameran seperti ini. Produk-produk UMKM Kota Manado kami tampilkan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha masyarakat,” ujar Meilan.
Menurutnya, dukungan pemerintah tidak hanya diberikan melalui keikutsertaan dalam pameran, tetapi juga melalui penyediaan sarana dan prasarana produksi yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka.
Disperindag Kota Manado memiliki sejumlah sentra produksi yang dilengkapi fasilitas dan peralatan untuk mendukung kegiatan usaha. Pelaku UMKM binaan dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara gratis, termasuk dukungan operasional berupa listrik dan air yang ditanggung pemerintah.
Fasilitas sentra produksi tersebut mencakup bidang konveksi serta pengolahan pangan, termasuk produk perikanan dan buah-buahan. Keberadaan sentra ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM meningkatkan kapasitas produksi, menjaga kualitas, serta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Selain fasilitas produksi, Disperindag Kota Manado juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM, termasuk memfasilitasi pengurusan berbagai persyaratan legalitas dan sertifikasi produk.
Fasilitasi tersebut meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah berupaya agar proses tersebut dapat diakses pelaku UMKM tanpa membebani mereka dengan biaya fasilitasi.
“Kami mendampingi pelaku UMKM mulai dari pelatihan sampai membantu pengurusan legalitas dan sertifikasi yang diperlukan. Bahkan bagi UMKM yang masih kecil atau baru memulai usaha, kami juga memberikan dukungan agar mereka bisa memiliki NIB dan memenuhi persyaratan untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Meilan menambahkan, legalitas dan standardisasi produk merupakan aspek penting untuk meningkatkan daya saing UMKM. Dengan kelengkapan dokumen dan sertifikasi yang sesuai, pelaku usaha memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pemasaran dan menjangkau pembeli dari luar negeri.
Ia mengungkapkan, sejumlah produk UMKM Kota Manado telah berhasil menembus pasar internasional, di antaranya ke Amerika Serikat, Tiongkok, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.
Produk-produk yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan antara lain pakaian atau produk konveksi, produk berbahan dasar goroho, serta kacang kenari yang menjadi bagian dari kekayaan produk unggulan daerah Sulawesi Utara.
“Harapan kami, melalui pameran seperti Trade Expo Indonesia ini, semakin banyak produk UMKM Kota Manado yang dikenal dan mendapatkan kerja sama dengan mitra dari luar negeri. Kami ingin semakin banyak produk lokal yang mampu menembus pasar ekspor,” ungkap Meilan.
Ia menegaskan, Disperindag Kota Manado akan terus memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap pelaku usaha agar produk yang dihasilkan semakin berkualitas, memenuhi ketentuan yang berlaku, serta mampu bersaing ,ujar nya
