Jakarta, Poskota Nasional
Wakil Ketua Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKK), Bagus Danurto, menegaskan bahwa industri kimia memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.
Menurut Bagus, salah satu fokus utama industri saat ini adalah mengembangkan teknologi dan solusi yang dapat memberikan nilai tambah bagi pelanggan sekaligus mendukung konsep sustainability.
Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle dalam berbagai solusi yang diterapkan di sektor industri.
“Solusi yang berkaitan dengan reduce dan recycle harus benar-benar diimplementasikan dalam produk maupun layanan yang digunakan pelanggan,” ujarnya.
Bagus menjelaskan, penggunaan bahan baku berbasis organik memang menjadi arah pengembangan industri di masa depan.
Saat ini, sejumlah inovasi telah mulai dikembangkan, termasuk polimer yang sebelumnya disintesis dari minyak bumi namun kini dirancang agar lebih mudah terdegradasi ketika dibuang ke lingkungan.
“Ke depan, teknologi seperti ini akan semakin berkembang sehingga dapat mendukung keberlanjutan lingkungan dengan lebih baik,” katanya.
Bagus menilai, bagi masyarakat awam, pesan utama yang perlu dipahami adalah bahwa industri kimia bukan hanya menghasilkan bahan kimia semata, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Pesan utamanya adalah bahwa industri kimia dapat memberikan keberlangsungan dan kebersihan lingkungan yang lebih baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bagus menjelaskan bahwa AIKK memiliki sejumlah misi utama, di antaranya meningkatkan efisiensi dan daya saing para anggotanya melalui penerapan standardisasi produk.
Langkah tersebut dinilai penting agar industri dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor, khususnya dari China, yang saat ini berkembang sangat pesat dengan kapasitas produksi yang besar.
“Standardisasi menjadi sangat penting. Tanpa standar yang jelas, produk murah memang banyak tersedia, tetapi kualitas dan aspek keselamatannya belum tentu terjamin,” ujarnya.
Selain itu, AIKK juga terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, termasuk dalam evaluasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada berbagai proses pengadaan dan tender.
Menurut Bagus, asosiasi juga berupaya meningkatkan jumlah anggota dengan terlebih dahulu memberikan manfaat nyata kepada pelaku industri.
“Kami ingin industri merasakan manfaatnya terlebih dahulu. Setelah itu, mereka akan terdorong untuk bergabung dengan asosiasi,” katanya.
Pada tahun ini, AIKK menargetkan peningkatan edukasi kepada pelaku industri sejalan dengan program-program Kementerian Perindustrian.
Beberapa inisiatif seperti penguatan aspek keselamatan kerja, standardisasi, dan program lainnya diharapkan dapat memperkuat daya saing industri kimia nasional.
Di sisi lain, Bagus menyoroti masih adanya kesenjangan antara hasil riset di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia industri.
Menurutnya, pemerintah perlu berperan sebagai jembatan agar inovasi yang dihasilkan akademisi dapat dikomersialisasikan dan memberikan nilai ekonomi.
“Di dunia bisnis, orientasinya adalah keuntungan. Sementara di perguruan tinggi banyak lahir inovasi dan teknologi yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan industri.
Di sinilah pemerintah perlu hadir sebagai regulator sekaligus fasilitator agar inovasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap teknologi maupun inovasi.
Menurutnya, tanpa adanya kepastian hukum, inovasi yang telah dikembangkan akan sulit berkembang karena berpotensi ditiru tanpa perlindungan yang memadai.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKK), Bagus Danurto, saat menjadi narasumber pada sesi kedua talkshow bertajuk “Transforming Chemical Supply Chains for Safety and Efficiency” dalam ajang Chemical Indonesia & GEM Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (28/7/2026).
