JAKARTA, POSKOTA NASIONAL
Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H., dan Ketua Umum Arman Hanis,S.H., resmi menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Rekonsiliasi di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta, Jumat (3/7/2026). Forum ini menjadi momentum krusial dan bersejarah bagi organisasi untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang selama ini terjadi.
Munaslub ini menjadi wadah islah bagi dua kubu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI, yakni kubu di bawah kepemimpinan Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H., dan di bawah kepemimpinan Arman Hanis, S.H., langkah ini ditegaskan sebagai wujud komitmen bersama demi mengedepankan kepentingan profesi advokat di atas ego sektoral.
Dalam forum tertinggi ini, peserta Munaslub yang dihadiri oleh 500an advokat dari dpc-dpc seluruh indonesia mengagendakan pemilihan Ketua Umum baru yang akan menakhodai AAI pasca-rekonsiliasi. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa AAI menjadi organisasi yang lebih solid, profesional, dan berwibawa di mata hukum maupun masyarakat.
Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H., menyatakan bahwa rekonsiliasi ini adalah tonggak penting untuk menyatukan kembali visi besar AAI.
Menurutnya, kesepakatan damai ini bukan sekadar urusan internal, melainkan langkah strategis untuk memperkuat posisi advokat di Indonesia.
“Kami bersepakat untuk melakukan rekonsiliasi agar AAI kembali menjadi satu wadah yang utuh. Melalui Munaslub ini, kita memilih pemimpin baru yang mampu membawa organisasi ini menjadi lebih besar, lebih kuat, dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Ranto di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Ranto menekankan bahwa semangat yang dibangun dalam Munaslub ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi organisasi advokat lainnya di tanah air.
Ia meyakini bahwa dinamika internal yang berat sekalipun dapat diselesaikan jika dilandasi niat baik dan ketulusan untuk bersatu.
“Harapan kami, AAI ke depan menjadi organisasi yang lebih baik. Ini adalah contoh nyata bahwa apabila kita mampu mengesampingkan ego demi kepentingan organisasi, maka persatuan dan kebersamaan bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” tambahnya.
Melalui Munaslub Bersam Rekonsiliasi ini, AAI menegaskan komitmennya untuk mempererat solidaritas internal, meningkatkan standar kualitas profesi advokat, serta memperkuat kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan di Indonesia.
