karta, Poskota Nasional
Industri tekstil nasional didorong untuk segera mempercepat proses sertifikasi halal seiring akan diberlakukannya kewajiban (mandatory) halal pada 18 Oktober 2026. Seluruh produk yang beredar dan diperjualbelikan nantinya diwajibkan telah mengantongi sertifikat halal.
Hal tersebut disampaikan oleh Tisna Kusumah, Direktur IKATSI Halal Center, saat menjadi moderator dalam Seminar Nasional pada pameran Indo Intertex dan Inatex di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menurut Tisna, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong para pelaku industri tekstil agar lebih siap menghadapi regulasi yang akan segera berlaku.
IKATSI, sebagai organisasi yang beranggotakan praktisi industri tekstil, memahami bahwa proses menuju sertifikasi halal tidak lepas dari berbagai tantangan di lapangan.
” Hambatan itu ada, namun yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama mencari solusi. Saat ini sudah ada beberapa pelaku industri yang berhasil menjadi role model dalam penerapan sertifikasi halal, dan ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu kebutuhan utama pelaku industri adalah akses terhadap informasi yang jelas dan praktis terkait proses sertifikasi halal serta urgensi penerapannya.
Melalui forum seminar dan diskusi seperti ini, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif.
” Industri membutuhkan panduan yang konkret—bagaimana prosesnya, apa saja persyaratannya, dan mengapa sertifikasi halal itu penting. Dengan pemahaman tersebut, mereka akan lebih mudah untuk beradaptasi,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, IKATSI juga menyediakan layanan informasi dan pendampingan melalui Halal Center guna membantu pelaku industri dalam proses sertifikasi. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat kesiapan industri tekstil nasional dalam memenuhi ketentuan mandatory halal.
Dengan waktu yang semakin dekat menuju tenggat implementasi, kolaborasi antara asosiasi, pelaku industri, dan pemerintah menjadi kunci utama.
IKATSI optimistis, melalui sinergi yang kuat, industri tekstil Indonesia dapat memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global.
