oplus_34
Jakarta, Poskota Nasional
Peringatan 99 tahun berdirinya Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi momentum untuk menghidupkan kembali pemikiran dan ajaran para pendiri bangsa, khususnya Soekarno dan Mohammad Hatta, sebagai landasan dalam membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Hal tersebut disampaikan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI, saat wawancara dengan rekan Media Poskota Nasional , dalam rangka menghadiri Simposium Nasional dan Orasi Kebangsaan bertema “Refleksi Historis dan Meneguhkan Marhaenisme untuk Kedaulatan Rakyat” yang diselenggarakan DPD Persatuan Alumni GMNI Jakarta Raya di Kantor DPP GMNI, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Prof. Arief Hidayat, peringatan ini bukan sekadar mengenang sejarah berdirinya PNI, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kembali ajaran Soekarno-Hatta kepada masyarakat, terutama mengenai Pancasila, Trisakti, dan Marhaenisme sebagai fondasi perjuangan bangsa.
“Perjuangan yang diwariskan Bung Karno adalah perjuangan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Pancasila harus dijadikan dasar ideologi dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa konsep sosialisme Indonesia yang diajarkan Bung Karno berbeda dengan sosialisme sekuler maupun komunisme. Menurutnya, sosialisme Indonesia merupakan sosialisme religius yang berlandaskan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Seluruh aspek kehidupan, baik ekonomi, politik, hukum, maupun kebijakan negara, harus didasarkan pada keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Itulah ciri sosialisme Indonesia yang religius dan berkeadilan,” tegasnya.
Prof. Arief menilai praktik penyelenggaraan negara selama ini justru semakin menjauh dari cita-cita para pendiri bangsa.
Menurutnya, berkembangnya paham individualisme dan liberalisme telah melahirkan oligarki, baik di bidang ekonomi maupun politik, sehingga terjadi ketimpangan sosial yang semakin tajam.
“Kita menyaksikan lahirnya kelompok yang semakin kaya, sementara masih banyak rakyat yang belum menikmati hasil kemerdekaan. Padahal Bung Karno menyebut kemerdekaan sebagai jembatan emas menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Alumni GMNI bertujuan membangun kesadaran kolektif agar bangsa Indonesia kembali kepada cita-cita awal kemerdekaan sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Arief juga menyoroti pentingnya membangun sistem hukum yang berlandaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, ia mengungkapkan bahwa setiap kali membacakan putusan Mahkamah Konstitusi yang diawali dengan irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, dirinya selalu merasakan tanggung jawab moral dan spiritual yang sangat besar.
“Saya selalu merinding ketika membacakan putusan. Itu menjadi pengingat bahwa setiap keputusan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Menurut Prof. Arief, apabila nilai-nilai tersebut benar-benar dijadikan pedoman dalam pembentukan maupun penegakan hukum, Indonesia akan mampu mewujudkan cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh para pendiri bangsa.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menjadikan Pancasila, Trisakti, dan Marhaenisme sebagai arah pembangunan nasional, sehingga Indonesia mampu mewujudkan visi Indonesia Emas dengan tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan dan keadilan sosial.
Simposium Nasional tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan akademisi, di antaranya Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.H., Prof. Asvi Warman Adam, Prof. Dr. Drs. Ganjar Razuni, Dwi Rio Sambodo, S.E., M.M., Dr. Ade Reza, serta Dr. Wahyuni Refi, bersama jajaran pengurus DPD Persatuan Alumni GMNI Jakarta Raya dan para peserta dari berbagai kalangan.
Melalui forum ini, para peserta menegaskan pentingnya menghidupkan kembali semangat nasionalisme religius dan Marhaenisme sebagai pijakan dalam memperkuat kedaulatan rakyat serta menjaga arah pembangunan bangsa sesuai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
