Jakarta , Poskota Nasional
Anggota DPR RI Komisi IV, DPR RI , Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, menegaskan bahwa perlindungan lingkungan hidup—khususnya kelautan dan kehutanan—merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menyelamatkan bangsa dari dampak negatif perubahan iklim sekaligus mendorong kesejahteraan ekonomi rakyat.
Menurut Prof Dr Ir Rokhmin, merawat alam bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga langkah strategis yang memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan negara. Indonesia, sebagai bagian dari komunitas global, telah berkomitmen sejak Paris Agreement 2015 untuk melindungi dan merestorasi ekosistem darat maupun laut.
“Jika ekosistem kita jaga dengan baik, bangsa ini juga memperoleh economic benefits, antara lain melalui mekanisme carbon trading dan carbon credit, yang menjadi peluang besar bagi perekonomian nasional,” ujar Prof Dr Ir Rokhmin.
Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi antara lain kehutanan, kelautan, dan ekonomi biru, Prof. Rokhmin menyampaikan bahwa saat ini DPR tengah melakukan revisi terhadap beberapa undang-undang strategis, yaitu:
Undang-Undang Pangan,
Undang-Undang Kehutanan, dan
dalam waktu sekitar tiga bulan ke depan, Undang-Undang Kelautan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses revisi tersebut dilakukan dengan memastikan tidak ada pasal-pasal yang membuka ruang penguasaan laut atau sumber daya alam oleh pihak tertentu yang merugikan bangsa dan negara.
‘Kami pastikan tidak ada pasal yang bersifat eksploitatif atau menghidupkan kembali praktik-praktik lama yang tidak berpihak pada rakyat.
Semua revisi diarahkan untuk kepentingan bangsa, ditinjau dari aspek ekonomi, sosial, dan ekologis,” tegasnya.
Prof. Rokhmin juga menekankan bahwa DPR menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara serius, namun ia menyadari bahwa pengawasan publik tetap sangat diperlukan.
Oleh karena itu, ia mengajak media massa dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan turunan, termasuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang berkaitan dengan ekonomi biru dan pembangunan berkelanjutan.
“Jika ada regulasi turunan yang menyimpang dari kepentingan bangsa dan negara, silakan disampaikan. Kami manusia biasa, tidak sempurna. Kritik dan masukan publik sangat kami butuhkan,” ujarnya.
Nelly Juga menyinggung pentingnya transparansi di era saat ini, di mana aspirasi publik sering kali baru mendapat perhatian luas ketika disuarakan secara terbuka.
“Sekarang ada istilah no viral, no justice. Jika memang ada kebijakan yang keliru dan merugikan rakyat, sampaikan dan viralkan secara bertanggung jawab demi perbaikan bersama,” tutup Prof Dr Ir , Rokhmin kepada Poskota Nasional.Com
